Tahu kah Kamu, Hanya 7 Air Inilah yang Bisa Dipakai untuk Berwudhu
Sumber foto: Bincang Syari'ah |
Pengertian thaharah menurut bahasa adalah suci atau bersih, sedangkan dalam istilah syari'at (syara) memiliki arti suci dari hadast dan najis menurut cara - cara yang ditentukan oleh syari'at islam.
Thaharah atau bersuci dalam islam adalah syarat sah sebelum melaksanakan ibadah shalat fardhu ataupun sunnah, seperti berwudhu, mandi, tayamum dan menghilangkan najis.
Adapun air yang perlu kita ketahui yang boleh digunakan untuk bersuci adalah air mutlak ( air yang suci lagi mensucikan ). Karna tidak akan sah membersihkan hadast dan najis melainkan menggunakan air mutlak.
Air mutlak ada 7 macam di kutip dari NU online, kamis 19 oktober 2017. Menurut Ibnu Qosim ada 7 (tujuh) macam air yang termasuk dalam kategori air suci mensucikan
المياه التي يجوز التطهيربها سبع مياه : ماء السماء ، وماء البحر ، وماء النهر ، وماء
البئر ، وماء العيت ، وماء الثلج ، وماء البرد
“Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam, yakni air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air es atau salju, dan air embun.“
Air yang bisa dipakai untuk bersuci yaitu ;
- Air Hujan (air langit).
- Air laut (meskipun air laut itu telah menguning, karena akan menjadi garam).
- Air sungai (meskipun air itu menguning bercampur debu).
- Air sumur (meskipun ait itu berwarna kuning dan mengandung garam, asal masih disebut air dan tidak disebut minyak).
- Air sumber atau mata air (meskipun air itu hangat, panas, berbau belerang atau berbau kapur).
- Air salju atau es.
- Air embun.
Ketujuh macam air itu disebut sebagai air mutlak selama masih pada sifat asli penciptanya.
Nah guys itulah 7 macam air yang bisa kita pakai berwudhu, bila sedang dalam perjalanan ke luar dan tak menemukan mushollah atau masjid. Kamu bisa memakai ketujuh air tersebut.
No comments:
Post a Comment